Pada pertemuan kali ini, akan dimulainya presentasi kelompok. Walaupun pak
Amril saat itu tidak bisa hadir dikelas karena ada keperluan tetapi presentasi
tetap dilaksanakan. Kelompok pertama menyajikan materi mengenai “Manajemen
Berbasis Sekolah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007”.
Pengertian MBS secara terpisah adalah Manajemen (Proses
menggunakan sumber daya yang efektif untuk mencapai sasaran), Berbasis (Dasar atau asas),
dan Sekolah (Lembaga
untuk belajar dan mengajar
serta tempat memberi dan menerima
pelajaran).
Menurut Wohlstatter dan mohrman (1996)
pengertian MBS adalah MBS berarti pendekatan politis untuk mendisain ulang
organisasi sekolah memberikan kewenangan dan kekuasaan kepada partisipan
sekolah tingkat lokal guna memajukan sekolahnya.
Sedangkan
pengertian MBS secara umum adalah model pengelolaaan sekolah dengan
memberkan kewenangan yang lebih besar pada tingkat sekolah untuk mengelola
sekolahnya sendiri secara langsung.
Beberapa di bawah ini merupakan Manfaat
MBS :
a)
Memungkinkan orang-orang yang kompeten di
sekolah untuk mengambil keputusan yang akan
meningkatkan pembelajaran.
b)
Memberi peluang bagi seluruh anggota sekolah
untuk terlibat dalam pengambilan keputusan penting.
c)
Mendorong munculnya kreativitas dalam merancang
bangun program pembelajaran.
d)
Mengarahkan kembali sumber daya yang tersedia
untuk mendukung tujuan yang dikembangkan di setiap sekolah.
e)
Menghasilkan rencana anggaran yang lebih
realistik ketika orang tua dan guru makin menyadari keadaan keuangan sekolah,
batasan pengeluaran, dan biaya program-program sekolah.
f)
Meningkatkan motivasi guru dan mengembangkan
kepemimpinan baru di semua level.
Adapun tujuan dari Manajemen Berbasis Sekolah ( MBS) adalah
Meningkatkan efisiensi
pendidikan , Meningkatkan
mutu pendidikan dan Pemerataan
pendidikan.
Berikut ini merupakan beberapa syarat
untuk menerapkan MBS:
- MBS harus mendapat dukungan staf sekolah.
- MBS lebih mungkin berhasil jika diterapkan secara bertahap. Kemungkinan diperlukan lima tahun atau lebih untuk menerapkan MBS secara berhasil.
- Staf sekolah dan kantor dinas harus memperoleh pelatihan penerapannya, pada saat yang sama juga harus belajar menyesuaikan diri dengan peran dan saluran komunikasi yang baru.
- Harus disediakan dukungan anggaran untuk pelatihan dan penyediaan waktu bagi staf untuk bertemu secara teratur.
- Pemerintah pusat dan daerah harus mendelegasikan wewenang kepada kepala sekolah, dan kepala sekolah selanjutnya berbagi kewenangan ini dengan para guru dan orang tua murid.
Sebagai guru tentu kita mempunyai
peran dalam MBS, diantaranya adalah
(1) guru sebagai
pengajar,
(2)
pemimpin kelas,
(3)
pembimbing,
(4)
pengelola kelas,
(5)
partisipan,
(6)
perencana,
(7)
supervisor,
(8)
motivator,
(9)
konselor, dan
(10)
evaluator.
Dalam melaksanakan Manajemen
Berbasis Sekolah mempunyai beberapa hambatan, diantaranya adalah
1.
Tidak berminat untuk terlibat
2.
Tidak efisien
3.
Pikiran kelompok
4.
Memerlukan pelatihan
5.
Kebingunangan atas peran dan tangung jawab
6.
Kesulitan koordianasi
Peraturan menteri pendidikan nasional nomor 19 tahun 2007
berisikan mengenai Perencanaan Program ,
Pelaksanaan Rencana Kerja, Pengawasan dan Evaluasi, Kepemimpinan Sekolah atau
Madrasah, Sistem Informasi Manajemen dan Penilaian Khusus.

0 komentar:
Posting Komentar